Monday, April 18, 2022

Zakat Fitrah Wajib bagi Muslim

Zakat Fitrah sangat lah diwajibkan oleh setiap Muslim dikarenakan Allah SWT Berfirman Dalam Surat Al-Baqarah ayat 267 : “ Hai Orang-Orang Yang beriman, nafkahkanlah (Dijalan Allah) Sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari Bumi untuk kamu. di dalam ayat ini ditegaskan harta yang dizakati haruslah harta yang halal.

Siapa Penerima Zakat

Penerima Zakat atau juga bisa disebut dengan Mustahik, terdapat 8 golongan orang yang bisa menerima zakat fitrah, yaitu:

  • Fakir

  • Miskin

  • Qharim

  • Riqab

  • Mualaf

  • Fisabilillah

  • Musafir

  • Amil

Waktu terbaik untuk membayar zakat adalah sebelum Sholat Idul Fitri, kalau setelah sholat Idul Fitri dianggap haram dan makruh


Baca Juga : Manfaat zakat Fitrah


Berapa Zakat Fitrah Yang Harus Dibayar

Zakat Fitrah yang harus dibayar bagi Umat muslim adalah 2,5 kg atau setara dengan 3,5 Liter per orang, Jumlah ini sudah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS), Pada tahun kemarin 2021, berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, Ditetapkan Nilai Zakat Fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000,-/hari/jiwa. Jumlah ini bisa berubah-ubah setiap tahunnya.


Baca Juga : Pengertian Zakat 

 

Itu adalah rangkuman zakat Fitrah yang wajib diketahui oleh umat muslim, dan jangan lupa untuk membayar zakat fitrah sebelum terlambat, terimakasih telah membaca artikel singkatnya.

 

Baca Juga : Pengertian zakat Mal


No comments:

Post a Comment

Cara Memberikan Nama Anak Sesuai Syariat Islam

Memberikan nama anak sesuai dengan syariat Islam adalah hal yang penting bagi banyak orang tua Muslim. Berikut adalah beberapa panduan dalam...