Apa itu KTP atau Kartu tanda Penduduk yang berfungsi sebagai kartu identitas resmi seseorang, dalam pasal 63 Undang-Undang ini menyebutkan, Warga Negara Indonesia dan Orang asing yang memiliki Izin tinggal tetap yang telah berumur 17 (Tujuh Belas) Tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el) KTP sebagaimana dimaksud berlaku secara nasional.
Sesuai dalam Undang-Undang Ini KTP diwajibkan oleh setiap masyarakat Indonesia, dan saat ini masyarakat indonesia sudah beralih ke Ektp yang lebih baik daripada KTP dikarenakan Ektp Menyediakan kolom keterangan kewarganegaraan sedangkan KTP lama tidak ada. dan KTP masih mencantumkan tanda tangan kelurahan, KTP lama masih tertera stempel kelurahan sedangkan Ektp tidak mencantumkan Tanda tangan Kelurahan dan juga tidak memakai stempel kelurahan.
Baca juga : Cara membuat KTP
Persyaratan Membuat Ektp
untuk membuat KTP kita harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih
Fotocopy keluarga
Surat keterangan Pindah dari kota asal jika bukan warga asli di daerah tersebut.
Baca Lebih lanjut : Persyaratan Membuat Ektp
sebelum membuat KTP diwajibkan terlebih dahulu memenuhi syarat, agar prosesnya lebih mudah dan tidak ada gangguan di waktu membuatnya KTP.
Cek NIK KTP secara Online
Setelah KTP Keluar dan diterima alangkah baiknya mencoba NIK KTP terdaftar atau belum, bagaimana caranya:
Cek NIK KTP Via Email dan Media Sosial Dukcapil
Berikut Alamat email dan Media sosial resmi Dukcapil kemendagri Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id Twiter : @ccdukcapil, Facebook : Ditjen Dukcapil Cara Cek NIK yang tidak Terdaftar Bisa melalui Email dengan Format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#keluhan. nanti akan ada dari pihak dukcapil akan mengabari dalam waktu kurang dari 24 jam.
Cek NIK KTP Via Call Center
Kunjungi Website dukcapil.kemendagri.go.id untuk mendapatkan kontak seputar layanan informasi. atau anda bisa menelpon Call Center Halo Dukcapil Di nomor 15000537. Nomor Tersebut untuk layanan kontak Center Ditjen Dukcapil kemendagri.
Baca juga : Cara Cek NIK KTP dengan Whatsapp
Itu adalah rangkuman untuk melihat NIK KTP secara Online. terimasih telah membaca singkat tentang KTP.
No comments:
Post a Comment