Bank Syariah atau Perbankan Islam adalah Sistem perbankan yang mengikuti syariat-syariat Islam yang ada di dalam Al Qur’an. Didalam undang-undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah Merupakan Bank yang menjalankan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah atau prinsip hukum islam, Bank Syariah sudah lama ada di Indonesia dan Beberapa Tahun Terakhir kembali dipopulerkan oleh pemerintah. Bank Syariah berbeda dengan Bank Konvensional. Yuk… Pahami Sejarah, Produk, fungsi, dan tugas Bank Syariah
Sejarah Bank Syariah di Indonesia
Dimulai pada tahun 1980, diskusi bertemakan bank islam sebagai pilar ekonomi Islam. sebagai uji coba gagasan perbankan Islam dan dilakukan dalam skala terbatas. kemudian pada tahun 1983 Bi memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, dengan tujuan terciptanya kondisi dunia perbankan yang lebih efisien dan kuat dalam menopang perekonomian. masih pada pada tahun 1983 pemerintah Indonesia berencana menerapkan “Sistem Bagi Hasil” dalam perkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah
dan pada Tahun 1988, Pemerintah… Baca Lebih Lanjut
Produk Perbankan Syariah
Bank Syariah Sendiri memiliki produk unggulan yaitu:
Tabungan Syariah
Deposito Syariah
Gadai Syariah
Pembiayaan atau pinjaman Syariah
Giro Syariah
Dari kelima Produk unggulan Perbankan Syariah ada persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi yaitu :
Fungsi Perbankan Syariah
Fungsi Utama dari Perbankan Syariah adalah Menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, ada juga fungsi bank syariah adalah:
Menerima dana yang berasal dari zakat, Infak, sedekah dan Hibah.
dan menerima dana Sosial untuk disalurkan kepada organisasi pengelola zakat
Baca Juga : Pengertian Bank
Tugas Bank Syariah
Bank syariah sendiri Memiliki Tugas yaitu:
Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan dll. berdasarkan akad wadi’ah
. Menghimpun dana dalam bentuk investasi seperti deposito, tabungan dll. dengan memakai akad mudharabah.
Itu adalah sedikit rangkuman tentang Perbankan Syariah yang ada Indonesia.
No comments:
Post a Comment